Sah...Diusung 4 Parpol, Fachrori - Syafril Nursal Jadi Pasangan Ketiga Resmi Mendaftar di KPU 



Minggu, 06 September 2020 - 17:56:27 WIB



JAMBERITA.COM - Pengecekan keabsahan data dukungan bakal pasangan calon Fachrori Umar - Syafril Nursal akhirnya selesai.

Dalam pengecekan syarat tersebut, KPU memutuskan bahwa syarat kelengkapan dukungan. Dengan demikian, pasangan ini menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar KPU.

"Syarat calon dan pencalonan lengkap dan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Jumat (6/9/2020).

Ia mengatakan, untuk besok silakan kandidat sudah bisa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.

Selain itu juga diharapkan kandidat beserta tim untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk diketahui, pasangan FU - Syafril Nursal berkasnya akhirnya diterima. Adapun parpol pengusung yakni Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PPP. (am)





Artikel Rekomendasi